Cara Legalisir Ijazah Unika Atma Jaya Jakarta
23 Mei 2018
8 Komentar
Awal puasa ramadhan 2018 saya dapat libur dua hari. Itu di hari Kamis dan Jumat. Mantab kan liburnya nerus sampe Minggu haha. Waktu long weekend tersebut saya manfaatkan untuk mengurus legalisir Ijazah S1.
Ijazah Legalisir yang diberikan sewaktu lulus sudah habis. Bener-bener dah PNS doyan beud kirim berkas . Ini sebentar lagi akan ada Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kemungkinan akan kirim berkas (lagi) yaitu Ijazah S1 legalisir cap basah.
Jadilah saya ke kampus S1 saya yaitu Unika Atma Jaya. Tapi sebelum berangkat, kok saya ngeblank ya. Gimana tata caranya. Apa saja yang harus dibawa. Di google nggak ada yang bahas juga.
Saya hanya pernah dengar teman saya yang pernah legalisir (kampus lain), katanya bawa ijazah asli dan fotokopian ijazah yang mau dilegalisir . Yaudah saya mengandalkan informasi itu saja.
Saya berangkat dan sayangnya sampai sana jam 12.15. Itu artinya jam istirahat. Tapi saya tetap saja ke tempat legalisir Ijazah yaitu kantor Badan Adminstrasi Akademik (BAA). Letaknya di gedung B lantai 2. Memang tetap harus nunggu selesai istirahat (Jam 13.00). Namun saya sempat bertanya prosedurnya.
menuju gedung B |
Inilah tata cara legalisir Ijazah Unika Atma Jaya:
- Bawa Ijazah Asli dan Fotokopian Ijazah yang mau dilegalisir.
- Datang ke Kantor Badan Administrasi Keuangan (BAK) terlebih dahulu, untuk bayar biaya legalisir. Biayanya Rp 2.500 per lembar. Kantor BAK juga di Gedung B lantai 2
- Kemudian datangi kantor BAA. Serahkan berkas yang tertulis di no 1 dan tanda terima pembayarannya
- Ijazah asli akan langsung dikembalikan. Proses legalisir paling lama 7 hari tapi bisa di cek saat hari ketiga.
- Simpan tanda bukti legalisir Ijazah. Itu ditunjukkan saat mengambil hasil legalisir. Disitu juga ada nomor telepon untuk yang bisa dihubungi untuk mengecek sudah jadi atau belum di hari ketiga
Sambil nunggu jam 1, saya sedikit keliling-keliling kampus dulu. Ada cukup banyak perubahan. Gedung A ternyata sudah diruntuhkan. Sekarang jadi lahan kosong. Hmmm... mau jadi apa ya ?
Toko Koperasi di gedung BKS ternyata sudah nggak ada dan jadi ruang UKM UCMJ. Ada juga creativity shop atau cafe gitu entahlah apa namanya. Sekarang juga ada gerai chatime haha. Secara keseluruhan. Keliatan mulai lebih modern dan dinamis sih dibanding waktu dulu saya kuliah hehe.
Saya jam 1 lewat sedikit kembali ke BAA dan mengurus legalisirnya. Saat itu hari kamis saya setor berkas. Hari Senin saya cek apakah sudah jadi. Ternyata sudah jadi.
aku belum pernah balik ke kampus untuk legalisir, soalnya legalisiran yang dulu dikasih pas baru lulus masih ada, maklum habis kuliah langsung nikah. Malah transkrip nilai masih di kampus...heheheh
BalasHapusWalah transkirp nilai masih di kampus ? hehe
HapusWeh enak ya langsung nikah hihi. Legalisiran nganggur ya hehe
gimana persyaratan legalisir transkrip nilai?
BalasHapusWah maaf kak. Kalo itu saya belum pernah. Mungkin sama kayak legalisir ijazah. Bawa aslinya dan fotokopiannya yang mau dilegalisir
Hapusimelda diana
BalasHapusalumni 2007
BalasHapushi... utk pengurusan bisa diwakilkan ga sih? susah keluar kantor klo hari kerja :(
BalasHapusmakasih ya..
Mungkin bisa coba pakai surat kuasa bermaterai
Hapus